SABANG — Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sabang yang dipimpin Muliana SH (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus) didampingi Filman Ramadhan SH MH (Kasi Intel) melakukan penggeledahan pada Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang, Senin (20/11).
Penggeledahan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal yang dialokasikan ke PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sabang.
Dalam penggeledahan di kantor BPKD tersebut yang berlangsung pukul 10.30 Wib, jaksa berhasil mengumpulkan bukti-bukti baru berupa dokumen asli yang digunakan untuk pencairan dan pengusulan dana penyertaan modal ke PT PSM tahun 2022.
Kemudian penggeledahan dilanjutkan di kantor/ruang kerja Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Sabang, di sini tim penyidik kembali mengumpulkan bukti-bukti terkait administrasi dan pengusulan dana penyertaan modal yang dialokasikan ke PT PSM selaku Badan Usaha Milik Kota Sabang (BUMD) sehingga membuat perkara ini semakin terang.
Untuk diketahui sejak Agustus 2023 Tim Penyidik telah melakukan penyidikan perkara dana penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang Kepada BUMD Kota Sabang yakni PT PSM yang diusulkan Perubahan Bentuk Hukumnya oleh Pemko Sabang pada tahun 2020 dalam keadaan bermasalah.
Untuk proses selanjutnya Tim akan berkoordinasi dengan Tim Auditor untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini serta tim terus berupaya untuk menyelesaikan dan segera mungkin menetapkan siapa yang akan bertanggung jawab atau tersangka pada perkara ini, sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan para tersangka. (Huntnews.id)