[Update] Geledah Barang Bawaan Imigran Rohingya, Polisi Sita 15 HP

BANDA ACEH— Personel Polresta Banda Aceh menemukan 15 unit handphone (HP) saat menggeledah ulang barang bawaan Imigran l Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu (20/12/2023).

“Benar telah ditemukan 15 unit HP saat penggeledahan ulang barang bawaan pengungsi Rohingya. Tiga di antaranya merupakan smartphone,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Rabu, 20 Desember 2023.

Joko menerangkan, handphone yang ditemukan tersebut rata-rata milik wanita dari kalangan pengungsi Rohingya. Pemiliknya sudah didata dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Handphone yang sebagian masih aktif itu juga akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Dugaan sementara, kata Joko, handphone yang ditemukan tersebut digunakan para pengungsi Rohingya untuk menghubungi pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kedatangan mereka di Aceh. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami.

“Kita hanya menggeledah barang bawaan saja. Orangnya tidak ada yang kita amankan. Terkait handphone yang ditemukan itu diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu. Dan itu masih didalami,” ujar Alumni Akabri 1994 itu.

Untuk diketahui, sebelumnya personel Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan Muhammed Amin (35), warga Myanmar yang diduga kuat terlibat penyelundupan Imigran Rohingya.

Selain MA, polisi juga juga menahan sepuluh Imigran Rohingya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (Huntnews.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *