[Update] Dua Hakim Tinggi PT Banda Aceh Pindah Tugas ke Palembang dan Jambi

BANDA ACEH — Dua Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh akan alih tugas yaitu Zulkifli SH MH yang akan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang, serta Ramli Rizal SH MH yang akan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jambi.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum menyampaikan kata-kata pelepasan untuk dua orang Hakim Tinggi yang beberapa tahun terakhir mengemban tugas dan kewajibannya sebagai penegak hukum di Provinsi Aceh.

Acara perpisahan berlangsung di lobi Gedung Balai Tgk Chik Di Tiro, yang merupakan kantor sementara Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan yang khidmat ini dihadiri para Hakim Tinggi, Ibu-Ibu Dharmayukti Karini (DYK), Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh aparatur pengadilan, Selasa (21/11/2023).

Dua orang Hakim yang akan alih tugas yaitu Zulkifli SH MH yang akan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang, serta Ramli Rizal SH MH yang akan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jambi.

Dalam kesempatan memberikan sambutan, Hakim Tinggi Zulkifli dan Ramli Rizal menyampaikan terima kasih kepada ketua, Hakim Tinggi dan seluruh warga PT BNA yang selama ini mendukung dan memudahkan pelaksanaan tugas dan telah bekerja sama dengan baik.

“Bagi kami, sudah siap untuk melanjutkan tugas di manapun ditempatkan berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung. Pemindahan merupakan hal lumrah bagi profesi hakim,” ujar Zulkifli didampingi istri.

Zulkifli dan Ramli Rizal juga membagikan kesan menyenangkan selama menetap di kota Banda Aceh.

“Selama di Banda Aceh, kami merasakan banyak kenangan indah yang sulit dilupakan,” ucapnya.

“Sekali lagi, kami berterima kasih kepada seluruh warga PT Banda Aceh dan seluruh Pengadilan Negeri di seluruh Aceh karena sudah menerima kami dengan baik, sehingga kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, baik sebagai Hakim Banding maupun sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda),” ujar Ramli Rizal yang akan mutasi ke PT Jambi.

Mengakhiri kata-kata perpisahan, masing-masing Hakim Tinggi mengucapkan mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas.

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum dalam arahan pengantar alih tugas, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada kedua Hakim Tinggi yang akan mutasi tersebut.

“Pengalaman Anda dalam memeriksa dan memutuskan perkara-perkara pidana khusus narkoba dengan jumlah barang bukti yang amat banyak dan dengan hukuman setimpal telah menjadi pengalaman istimewa yang belum tentu semua hakim mengalaminya. Ini menjadi bekal pengalaman dan pengetahuan yang istimewa, yang belum tentu ada di tempat yang baru,” ujar KPT dengan haru. (Huntnews.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *