JAKARTA — Berdasarkan hasil rapat fasilitasi yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada Jum’at (8/12), akhirnya disepakati bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2024 akan disahkan melalui qanun, bukan dengan peraturan gubernur (pergub).
Rapat fasilitasi RAPBA tersebut dipimpin oleh Horas Maurits Panjaitan selaku Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah didampingi beberapa pejabat terkait.
Turut hadir Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Sekda Aceh Bustami Hamzah, Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek serta sejumlah Kepala SKPA terkait.
Sedangkan dari pihak DPRA hadir langsung Ketua DPRA Zulfadli didampingi sejumlah Ketua Fraksi DPRA dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan.
“Hari ini, dengan digelar Rapat Fasilitasi oleh Kemendagri, kita sambut baik dan disepakati APBA tahun 2024 akan disahkan dengan qanun, dengan beberapa syarat kesepakatan penting,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Jum’at malam (8/12/2023).
Muhammad MTA merincikan beberapa persyaratan APBA 2024 akan disahkan melalui qanun.
Pertama, pembahasan RAPBA 2024 harus selesai dalam pekan kedua bulan Desember ini.
Kedua, pembagian dana otonomi khusus (Otsus) Aceh antara Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap 60:40 persen, sedangkan Anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) nihil utang.
“Atas kesepakatan ini, insya Allah jika tidak ada halangan pertengahan Desember ini APBA 2024 akan disahkan oleh DPRA,” sebut MTA.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi pada 29 November 2023 di Istana Negara pada acara Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024, Presiden menekankan agar realisasi anggaran harus dilakukan sesegera mungkin, yakni Januari harus langsung realisasi.
Tentu penekanan Presiden ini baru dapat dilaksanakan apabila pengesahan anggaran tepat waktu.
Muhammad MTA juga menginformasikan, bahwa Pemerintah Aceh menyahuti positif hasil Rapat Fasilitasi Kemendagri tadi, dan DPRA telah menyampaikan undangan pembahasan RAPBA 2024 kepada Pemerintah Aceh.
“Dari undangan yang kita dapatkan dari DPRA tadi, Rapat Pembahasan RAPBA 2024 antara Banggar Dewan dengan TAPA akan digelar mulai Senin, tanggal 11 Desember 2024 di DPRA,” ungkapnya.
Pemerintah Aceh, sebut MTA, menaruh harapkan agar pembahasan RAPBA ini akan berjalan lancar demi kepentingan rakyat yang lebih luas.
Menurut MTA, rapat fasilitasi yang digelar di Kemendagri atas permintaan DPRA, merupakan kebijakan menengahi agar APBA 2024 dapat disahkan dengan qanun.
“Atas dinamika tersebut, kita menyampaikan Pemerintah Aceh sangat terbuka dan menginginkan APBA setiap tahunnya disahkan melalui qanun, bukan hanya 2024.
Ini kita buktikan tiga kali undangan pembahasan APBA 2024 dari Dewan selalu dihadiri oleh TAPA lengkap yang langsung dipimpin oleh Sekda selaku Ketua TAPA,” pungkasnya. (Huntnews.id)
Selengkapnya