[Update] CPO Tumpah di Lintas Gunung Kulu, Pj Bupati Aceh Besar Minta Perusahaan Tanggungjawab

ACEH BESAR – Minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) kembali tumpah di kawasan jalan nasional lintas Gunung Kulu Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

Kondisi yang telah berulang kali dan sering berbuntut kecelakaan beruntun pengguna jalan itu.

Seperti yang terjadi pada Rabu petang (20/12/2023), tumpahan CPO di kawasan Gunong Kulu. Tak tampak truk tanki CPO di dalam video yang beredar sekitar pukul 17.00 WIB itu.

Polisi tampak siaga di lokasi, sementara beberapa kendaraan melewati tumpahan dengan ekstra hati hati. Sebuah truk trailer memilih berhenti di sisi badan jalan yang menurun.

Terkait hal itu, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto dengan tegas meminta perusahaan pemilik CPO maupun usaha transporter untuk bertanggungjawab dan tidak malah lepas tangan.

“Kita imbau agar perusahaan pengolah minyak sawit dan transporter untuk bertanggungjawab, karena kelalaian mereka membuat pengguna jalan yang lain jadi korban, atau minimal terkendala perjalanannya,” kata Muhammad Iswanto, Rabu (20/12/2023).

Tumpahan minyak sawit itu telah terjadi beberapa kali, terutama di kawasan Gunong Kulu dan Paro, terutama pada kawasan jalan menikung.

Akibat tumpahan itu sering terjadi kecelakaan lalu lintas, akibat pengendara hilang keseimbangan karena jalan licin.

Sementara pengemudi truk biasanya langsung berlalu, karena mengaku tak tahu jika muatannya tumpah.

“Intinya pemilik CPO dan transporter harus bertanggungjawab, bukan meninggalkan lokasi tumpahan yang bisa berakibat maut itu seolah olah tak terjadi apa apa.Padahal itu sangat merugikan pengguna jaan yang lain,” pungkas Iswanto.

Menurut Iswanto, tumpahan itu jelas-jelas karena kelalaian pemilik CPO dan transporter, terutama dalam hal muatan CPO yang terukur, hingga tidak terjadi tumpahan, jikapun bodi tanki dalam kondisi menikung.

Selain itu pemilik truk, CPO serta transporter tentu punya pengaman ekstra pada tutup tanki, hingga tidak terjadi rembesan atau malah tumpahan kala truk dalam kondisi menikung.

“Seharusnya pemilik CPO dan transporter mengetahui soal savety itu, namun selama ini terkesan abai saja, karena mungkin saja mereka tak pernah ditindak oleh pihak terkait,” kata Iswanto.

Ditambahkan, seharusnya, pemilik CPO serta transporter harus mengganti kerugian sekecil apapun, yang diakibatkan oleh kelalaian mereka yang berbuntut tumpahnya minyak mentah sawit itu.

“Itu wajar saja, karena akibat kelalaian mereka orang lain jadi korban tanpa tahu kemana mereka melakukan komplain selama ini,” tutur Iswanto. (Huntnews.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *