[Update] 8 Imigran Rohingya Buat KTP Palsu di Medan, Bayar 300 Ribu Per Orang

MEDAN — Delapan orang imigran gelap dari etnis Rohingya diduga memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap delapan pengungsi asal Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pengungsi ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir ke Nusa Tenggara Timur.

Saat diperiksa petugas, mereka mengaku telah tinggal NTT selama dua pekan.

Tak hanya fasih berbahasa Indonesia para pengungsi ini ternyata memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT.

KTP itu mereka buat di Medan dengan membayar Rp 300 ribu setiap orang. Mereka mengaku memasuki Indonesia untuk mencari pekerjaan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution memastikan akan menindak tegas aparatur Pemko Medan jika terbukti terlibat. Mantu Presiden RI Jokowi itu memperingatkan agar KTP Medan tidak dipermainkan.

“Saya sudah sampaikan pada pelantikan terakhir salah satunya ke Disdukcapil dan kemarin dari kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP Medan jangan dimain-mainkan,” kata Bobby Nasution, Ahad (16/12).

Bobby mengaku akan memberikan sanksi berat jika memang ada aparatur Pemko Medan terbukti terlibat dalam pembuatan KTP Medan secara ilegal.

“Karena hari ini banyak juga yang mau buat KTP Medan hanya untuk berobat ada beberapa kasus, ada pemalsuan data agar bisa kerja di luar negeri. Siapapun aparat Pemko Medan yang terlibat hukumannya kita kasih hukuman berat,” pungkasnya.

Menyikapi adanya kepemilikan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) oleh delapan orang pengungsi Rohingya yang di amankan di Kabupaten Belu, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya menegaskan identitas tersebut adalah palsu.

“Setelah kami menerima informasi adanya WNA yang memiliki KTP elektronik dengan alamat Kota Kupang, langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran database,” katanya.

Dari hasil penelusuran, Angela Tamo Inya menegaskan tidak ditemukannya identitas data kependudukan dimaksud dalam database kependudukan.

“Kami nyatakan bahwa KTP elektronik tersebut adalah dokumen dan data palsu, yang dibuat dan dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, ke delapan orang warga negara asing asal Bangladesh ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena mengantongi KTP palsu. Mereka merupakan pengungsi Rohingya.

Walaupun tidak bisa berbahasa Indonesia namun ke delapan orang pengungsi Rohingya ini mengantongi KTP palsu dari Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka dan Kota Kupang.

Mereka diamankan di kediaman Kornelis Paebesi di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Informasi yang dihimpun, delapan orang pengungsi Rohingya ini sudah sepekan tinggal dan ditampung di rumah Kornelis Paebesi.

Bhabinkamtibmas Takirin bersama perangkat desa serta tim pengawasan orang asing Satuan Intelkam Polres Belu yang mendapat laporan masyarakat kemudian pergi ke kediaman Kornelis pada Ahad (10/12) siang.

Keberadaan para WNA ini tidak dilaporkan ke ketua RT setempat padahal sudah satu pekan tinggal di rumah Kornelis Paebesi.

Kapolres Belu, AKBP Richo ND Simanjuntak membenarkan hal ini. “Pasca dilakukan pemeriksaan identitas berupa KTP dan tujuan kedatangan mereka di rumah Kornelis, diketahui bahwa kedelapan orang tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia dan KTP yang dimiliki juga kelihatan seperti palsu,” jelasnya.

Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Polisi kemudian menyerahkan identitas para imigran ini ke pihak imigrasi Atambua untuk proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. “Para imigran gelap ini diamankan di rumah Detensi Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu,” tutup Richo N.D. Simanjuntak. (Huntnews.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *